LAZ Nur Hidayah

Wakafnya Sahabat Utsman Bin Affan

Loading

Di kota Madinah tersebutlah sebuah nama Birru Raumah, sebuah sumur yang berusia 1400 tahun. Dari sumur ini telah banyak manusia terbantu kehidupannya dalam memenuhi kebutuhan mereka akan air. Sumur Birru Raumah merupakan sumur yang diwakafkan oleh Sahabat Mulia Utsman Bin Affan.

Pada awalnya, sumur ini milik seorang Yahudi yang terkenal dengan sifatnya yang serakah. Sumur ini cukup besar dengan hasil air yang melimpah. Meskipun airnya melimpah namun sifat serakah dan kikirnya menyebabkannya tidak mau berbagi dengan penduduk Madinah yang membutuhkan. Alih alih berbagi, si Yahudi malah menggunakannya untuk keuntungannya sendiri.

Mengetahui keadaan ini, Rasulullah menyerukan kepada para sahabat :”Wahai sahabat- sahabatku, siapa saja diantara kalian yang mau membeli sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk kehidupan ummat, maka kelak dia akan ditempatkan di surga.”

Setelah seruan Rasulullah ini, tergeraklah Sahabat Utsman Bin Affan  untuk mendapatkan surga yang Rasulullah janjikan itu, beliau segera menemui si Yahudi untuk memberikan penawaran pembelian sumur yang dia miliki. Namun karena keserakahannya, si Yahudi menolak tawaran Utsman tersebut. Si Yahudi beralasan, bila sumur itu dia jual maka akan hilang sumber penghasilannya.

Dengan kepandaiannya dalam bernegosiasi, dan keinginannya mendapatkan pahala surga dari Allah SWT, Utsman Bin Affan kemudian menawarkan kepada si Yahudi untuk membeli setengah dari sumur itu, dengan pembagian secara bergiliran. Akhirnya si Yahudi menyetujui ide Utsman tersebut karena berpikir bahwa dia akan mendapatkan uang besar tanpa kehilangan sumurnya.

Setelah setengah bagian sumur terbeli, kemudian Utsman Bin Affan mengumumkan kepada penduduk Madinah untuk mengambil air secara gratis dari sumur miliknya, Utsman mengingatkan untuk mengambil air sebanyak banyaknya sehingga cukup untuk kebutuhan selama 2 hari karena sumur itu menjadi milik Utsman setiap 2 hari sekali.

Keesokan harinya si Yahudi terkejut karena mendapati sumur miliknya terlihat sepi dari penduduk yang membeli air dari sumur miliknya. Si Yahudi merasa bahwa penduduk Madinah tidak mungkin lagi membeli air darinya, kemudian si Yahudi menawarkan kepada Utsman untuk membeli sumur bagiannya. Utsman menyetujuinya, kemudian mewakafkannya untuk diambil manfaatnya oleh penduduk Madinah.

Sumur yang diwakafkan oleh sahabat Utsman Bin Affan terus mengalirkan kebaikan, bahkan airnya masih mengalir sampai saat ini. Sumur ini mampu menumbuhkan pohon-pohon kurma, yang dikelola mulai Daulah Utsmaniyah sampai kini dikelola Pemerintah Arab Saudi. Dari hasil penjualan kurma tersebut sebagian digunakan untuk anak yatim dan fakir miskin, dan sebagian ldi tabung atas nama Utsman Bin Affan, dari tabungan ini, dibelilah sebidang tanah yang dibangun hotel diatasnya, sekarang hotel ini diperkirakan beromset 200 miliar rupiah pertahun yang digunakan untuk yatim dan fakir miskin dan ditabung di bank atas nama Utsman Bin Affan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *