SOLO, 6 Mei 2025. Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah melakukan verifikasi faktual ke Yayasan Nur Hidayah Surakarta atas pengajuan ijin operasional Lembaga Amil Zakat Nur Hidayah. Hadir Kepala Bagian Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Imam Buchori, S.Ag., M.Si. beserta 4 staff lainnya.
Turut hadir Kepala Bagian Penyelenggara zakat dan Wakaf Kemenag Kota Surakarta h. Arif Anshori, S.Pd.I., M.Pd.I. beserta tim di kantor LAZ Nur Hidayah yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, no. 305, Kerten, Laweyan, Surakarta.
Rangkaian verifikasi faktual ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan LAZ Nur Hidayah dalam melakukan pengelolaan ZIS yang sesuai ketentuan Syariah dan peraturan perundang – undangan pengelolaan zakat yang berlaku. H. Arif Ansori, S.Pd, M.Pd.I memberikan arahan bahwa amil LAZ Nur Hidayah dapat mengupayakan program-program produktif yang memberikan manfaat jangka panjang dan berkesinambungan. Dana Filantropi mempunyai potensi besar untuk membantu mengentaskan kemiskinan. Program tersebut hendaknya dapat membantu Pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan di Kota Surakarta. Maka dari itu semoga hasil verifikasi hari ini bisa memuaskan dan LAZ Nur Hidayah bisa berkontribusi dalam kesejahteraan sosial di Kota Surakarta, karena termasuk dalam 13 Lembaga Amil Zakat yang aktif di Kota Surakarta.
Kepala Bagian Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Bapak H. Imam Buchori, S.Ag.,M.Si, mengatatan bahwa potensi zakat di Kota Surakarta sangat besar, saya gembira karena Lembaga Amil Zakat di Surakarta lebih banyak daripada di Semarang. Zakat itu adalah kewajiban maka dari itu para Amil harus menggiatkan dalam pengumpulan zakat untuk muslim yang mampu. Saya cukup puas dengan aktivitas LAZ Nur Hidayah karena aktif berkolaborasi dengan Lembaga lainnya entah itu Pemerintah maupun LAZ lainnya. Maka dari itu keberadaan LAZ Nur Hidayah diharapkan berdampak terhadap masyarakat sekitar Solo Raya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan di awasi secara transparan oleh Dewan Syariah.
Alhamdulillah verifikasi faktual LAZ Nur Hidayah berjalan dengan lancar. Semoga LAZ Nur Hidayah semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas dalam pengelolaan dana Zakat sesuai dengan ketentuan syariah dan undang-undang yang berlaku. Aamiin.